BKKBN Jabar – Jateng Rapatkan Barisan dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting

- 14 Juni 2023, 21:08 WIB
BKKBN Jabar – Jateng Rapatkan Barisan dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting
BKKBN Jabar – Jateng Rapatkan Barisan dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting /Jurnal Soreang - Tenang Safari/Irfan HQ

JURNAL SOREANG – Jawa Barat dan Jawa Tengah merupakan dua dari 12 Provinsi prioritas dalam Percepatan Penurunan Stunting. Dengan ini, tentu keduanya dituntut dapat menyinergikan penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.

Mengingat hal tersebut, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat menggagas konsolidasi Perkadis dan Satgas Percepatan Penurunan Stunting dengan melakukan kunjungan studi tiru ke Provinsi Jawa Tengah dari tanggal 8-10 Juni 2023 yang notabene memiliki tipologi jumlah kabupaten kota yang hampir mirip dengan Jawa Barat.

Baca Juga: Persoalan Stunting Berkaitan dengan Angka Kemiskinan, Solusi Penanganan dan Pencegahannya dengan Kolaborasi

“Tujuan kami ke sini selain untuk memperoleh gambaran pelaksanaan program percepatan penurunan stunting yang sedang berjalan di Jateng, kami juga ingin menggali berbagai praktik baik dalam mengakselerasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS). Agar kami dapat mereplikasi sebagai dasar untuk pengembangan program PPS di Jawa Barat”, jelas Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Dadi Ahmad Roswandi ketika menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini sembari memperkenalkan tim perkadis yang berangkat di hadapan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih.

Tak hanya itu, lebih lanjut dirinya juga menjelaskan keinginannya untuk mempelajari praktik baik dari kedua kota kabupaten yang ada di Jawa Tengah yang dipandang sukses mengadvokasi kebijakan dan penganggaran untuk percepatan penurunan stunting.

“Secara khusus kami juga ingin belajar praktik baik dari Kota Semarang yang telah berhasil menganggarkan alokasi dukungan dari APBD untuk TPK. Selain itu, Kabupaten Demak yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tentang percepatan penurunan stunting”, lanjutnya.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 15 Juni 2023! Aries, Taurus, Gemini Belajar Memaafkan dan Melepaskan, Bisa Menyenangkan

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih merasa senang luar biasa berkesempatan menerima kunjungan dari Jawa Barat. Baginya, Jawa Barat sudah dianggap seperti teman.

“Kenapa saya bilang teman-teman saya? karena terus terang saja dulu saya sering berkunjung ke BKKBN Jawa Barat. Jadi, Alhamdulillah rindu saya sama teman-teman di Jawa Barat terobati dengan kehadiran bapak/ibu semuanya pada hari ini”, ungkap Eka.

Halaman:

Editor: Tenang Safari

Sumber: BKKBN Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x