JURNAL SOREANG - Pada sidang ke-7 atas kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang didakwakan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, menghadirkan saksi Singgih Widyastono.
Di persidangan yang dilaksanakan hari Senin, 12 Juni 2023 tersebut, Singgih sempat memberi keterangan dengan tidak konsisten.
Sehingga membuat ia dicerca oleh Hakim Ketua Cokorda Gede dan tim penasehat hukum Haris dan Fatia.
Baca Juga: Diduga Bohong di Sidang Haris-Fatia, Staf Luhut Beri Kesaksian Berbeda dengan BAP
Berikut adalah tugas Singgih yang menjadi asisten Luhut.
Asisten Bidang Media
Singgih Widyastono merupakan Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Menves), di bawah pimpinan Luhut.
Pria berusia 26 tahun ini mengaku telah bekerja untuk Luhut selama 5 tahun, sejak 2018.
Singgih bertugas untuk menelusuri lalu melaporkan setiap pemberitaan mengenai LBP setiap harinya. Baik pada media massa, daring, dan juga media sosial lainnya.
Baca Juga: Hebat! Cocok Jadi Referensi PPDB 2023, inilah 13 SMA Unggulan di Banyuwangi, Jawa Timur