Komnas Ham Mendeklarasikan Pemilu 2024 yang Ramah Ham agar Setiap Warga bisa Mendapatkan Hak Suaranya

- 11 Juni 2023, 19:08 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024, Komnas Ham Mendeklarasikan Pemilu 2024 yang Ramah Ham agar Setiap Warga bisa Mendapatkan Hak Suaranya
Ilustrasi Pemilu 2024, Komnas Ham Mendeklarasikan Pemilu 2024 yang Ramah Ham agar Setiap Warga bisa Mendapatkan Hak Suaranya /ANTARA/Kliwon/

JURNAL SOREANG -  Pada tahun 2024 warga Indonesia akan melakukan pesta demokrasi yakni pemilihan umum (pemilu).

Komnas HAM mendeklarasikan Pilkada dan Pemilu 2024 yang ramah HAM.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan setiap warga negara Indonesia agar bisa mendapatkan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Istanbul yang Akan Memikat Hati Anda

Deklarasi Pemilu Ramah HAM ini telah ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, bersama Ketua KPU, Hasyim Ashari, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja serta sejumlah partai politik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Minggu 11 Juni 2023.

Atnike menjelaskan deklarasi ini bisa menjadi titik awal dimulainya Pemilu 2024 yang ramah HAM guna mendorong terwujudnya pemilu yang inklusif untuk setiap warga negara, khususnya kelompok rentan.

"Khususnya dalam deklarasi hari ini, Komnas HAM ingin memberikan perhatian lebih kepada kelompok marginal rentan," kata Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM, seperti dikutip dari Antara.

Atnike juga menambahkan setiap warga negara memiliki hak asasi yang setara, Sehingga tidak ada yang tertinggal dalam Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: Jadwal PPDB 2023 Jawa Timur Tahap 4, Catat yang Akan Daftar dengan Jalur Zonasi SMA

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x