Pemberian uang tersebut bertujuan untuk memuluskan aksi pelaku dalam merekrut korban.
"Kemudian anaknya direkrut, ditempatkan, dikirim ke luar negeri," beber Hengki.
Selanjutnya, pelaku meminta keluarga dekat korban agar bisa memberikan izin untuk membawa atau memberangkatkan korban bekerja ke luar negeri secara ilegal.
"Pemberian uang ini adalah dalam rangka untuk memperoleh izin daripada suami atau orang tuanya, sehingga diizinkan untuk diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal, dimana salah satunya akan dikirimkan yang pertama ini ke Singapura dan Arab Saudi," jelas Hengki.
Senada dengan Hengki, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rohman Yonky Dilatha menambahkan, pemberian uang kepada keluarga dekat korban merupakan celah untuk memanfaatkan kerentanan ekonomi.
"Ini cara mereka untuk masuk daripada calon korban ini, sehingga iming-iming uang bisa lepas dari keluarganya, baik suami atau orang tua, sehingga jadi celah buat mereka memberikan izin kepada korban untuk diberangkatkan ke luar negeri karena masalah ekonomi salah satunya," ujar Yonky.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang