"Jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh ya. Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu. Jadi itu tidak boleh," jelasnya.
Apabila dalam lingkup Polri ada yang terlibat terkait setor-menyetor, Ramadhan memastikan bahwa yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum.
Baca Juga: Waduh! Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Musim Kemarau Jadi Penyebabnya
"Jadi kalau memang ada seperti itu, tentu akan dia berhadapan dengan hukum," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang