Dugaan Setoran Anggota Brimob ke Komandan di Riau, Begini Kata Polri

- 9 Juni 2023, 04:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

"Jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh ya. Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu. Jadi itu tidak boleh," jelasnya.

Apabila dalam lingkup Polri ada yang terlibat terkait setor-menyetor, Ramadhan memastikan bahwa yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum.

Baca Juga: Waduh! Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Musim Kemarau Jadi Penyebabnya

"Jadi kalau memang ada seperti itu, tentu akan dia berhadapan dengan hukum," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x