Sidang Perdana! Pengawalan Mario Dandy Terdakwa Penganiayaan Terkesan Istimewa, Wartawan: Dia Bukan Jenderal

- 7 Juni 2023, 07:47 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas saat akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan
Mario Dandy dan Shane Lukas saat akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan /PMJ News/Fajar

Baca Juga: Mujur Banget! Inilah Para Pemilik Weton akan Dipenuhi Keberuntungan Dalam Hidupnya, Ini Daftarnya

Dalam sidang perdana ini, lanjut Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.

"Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan," ujarnya dia.

Sedangkan untuk peliputan sidang, Djuyamto mengatakan situasi dan kondisinya sama seperti peliputan saat sidang Ferdy Sambo. Ruang sidang diisi pengunjung sidang sesuai kapasitas tempat duduk.

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: The Idol Mengecewakan Tak Bisa Mengalahkan Euphoria, Mengapa Penonton Tak Capai 1 Juta ?

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin 20/2 termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Kasus penganiayaan oleh Mario menarik perhatian publik karena prilaku pamer yang dilakukan hingga menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x