Jalani Sidang Perdana, Begini Perbedaan Sikap Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas

- 6 Juni 2023, 21:20 WIB
Jalani Sidang Perdana, Begini Perbedaan Sikap Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas
Jalani Sidang Perdana, Begini Perbedaan Sikap Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menjalani sidang perdana perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Mereka tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 6 Juni 2023 sekitar pukul 10.14 WIB dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan.

Saat tiba di lokasi, kedua terdakwa mengenakan kemeja berwarna putih dengan rompi tahanan Kejaksaan RI berwarna merah.

Baca Juga: Tak Hanya Dijuluki Sebagai Kota Santri, Inilah 8 SMA di Jombang yang Masuk Sekolah Terbaik, Favorit untuk PPDB

Pada rompi Mario Dandy tertulis nomor 34, sementara Shane Lukas nomor 46.

Sama-sama mengenakan masker berwarna hitam, tangan Mario Dandy dan Shane Lukas saling terikat satu sama lain.

Mereka memilih bungkam, tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut keduanya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tak Hanya Dijuluki Sebagai Kota Santri, Inilah 8 SMA di Jombang yang Masuk Sekolah Terbaik, Favorit untuk PPDB

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x