Babak Baru Kasus Penganiayaan David: Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana

- 6 Juni 2023, 21:10 WIB
Babak Baru Kasus Penganiayaan David: Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana
Babak Baru Kasus Penganiayaan David: Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana /PMJ News

JURNAL SOREANG - Proses penegakan hukum atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) memasuki babak baru.

Dua terdakwa dalam perkara tersebut, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) akan menjalani sidang perdana pada Selasa 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan, agenda sidang perdana keduanya adalah pembacaan dakwaan.

Baca Juga: Sekolah Unggulan! 15 SMP Negeri Terbaik di Kabupaten Ngawi Versi Akreditasi, Catat Acuan Buat PPDB 2023

"Hari ini, sidang agenda pembacaan dakwaan, terbuka untuk umum," ucap Djuyamto dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.

Majelis Hakim yang akan menangani perkara tersebut dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono sebagai Hakim Ketua.

Sementara Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes duduk sebagai Hakim Anggota.

Baca Juga: 22 SD Negeri Terbaik di Kabupaten Ngawi Berdasarkan Akreditasi A BANSM, PPDB 2023 Minat Daftar ke Sekolah Ini?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x