Polisi Ungkap Kasus TPPO: Alih-Alih Kerja ke Luar Negeri, Korban Malah Dijadikan Kuli Bangunan di Indramayu

- 6 Juni 2023, 21:39 WIB
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto /PMJ News

Namun, alih-alih dikirim bekerja ke Korea Selatan, sambungnya, para korban justru dipekerjakan sebagai kuli untuk membangun gedung Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Indramayu, Jawa Barat.

"Pada kenyataannya, mereka justru dipekerjakan untuk membangun gedung Lembaga Pelatihan Kerja di Indramayu," beber Fanky.

Ia menyebut, para korban menyetorkan uang kepada pelaku dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp110 juta.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Perbedaan Sikap Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas

Dalam kasus ini, Polres Cilacap menetapkan Taryanto (43) warga Cilacap, dan Sunata (51) warga Indramayu, sebagai tersangka.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x