JURNAL SOREANG - Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan teguran keras kepada maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines terkait keterlambatan penerbangan jemaah haji Indonesia.
Tercatat, keterlambatan masih terjadi pada hari ke-13 keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab meminta maskapai penerbangan untuk serius dalam memperhatikan kenyamanan jemaah haji.
Baca Juga: Zaenal Abidin Mustofa: Bupati Bandung bisa 'Dimakzulkan' terkait Revitalisasi Pasar Banjaran?
Hal itu, tambah Saiful, dapat ditunjukkan dengan sikap yang lebih kooperatif, informatif, dan solutif.
"Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperarif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif," tegas Saiful dalam keterangannya, Senin 5 Juni 2023.
Ia menungkapkan, tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2023 cukup tinggi, dimana terjadi lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal.
Padahal, lanjutnya, saat ini masih dalam tahapan pemberangkatan gelombang pertama dari 24 Mei sampai 7 Juni 2023.
"Masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, namun juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jemaah bila ada perubahan jadwal penerbangan. Sebab, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan," jelasnya.
"Saya minta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi. Apa yang menjadi kesepakatan kontrak harus dipenuhi," sambung Saiful.
Saiful mengingatkan maskapai bahwa perubahan jadwal penerbangan mengakibatkan efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jemaah, baik di asrama haji maupun di Madinah dan Makkah.
Pasalnya, hal itu berkaitan dengan masa tinggal jemaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji.
Ditambah lagi, layanan di Arab Saudi menjadi tidak efisien karena telah dikontrak untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal.
"Kami harap potensi perubahan jadwal bisa diminimalisir. Jika ada perubahan jadwal, dalam kontrak sudah disebutkan bahwa pemberitahuan minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Jangan mendadak atau bahkan baru diberitahukan setelah terjadi," sesalnya.
Karena itu, ia berharap ke depannya maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines berkomitmen penuh terhadap kontrak yang telah disepakati.
"Saya minta komitmen maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, terhadap kesepakatan yang sudah tertuang dalam kontrak," imbuh Saiful.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang