KPK Minta Masyarakat Bantu Telusuri Aset Diduga Hasil TPPU dan Gratifikasi Milik Rafael Alun

- 1 Juni 2023, 21:43 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri /Dok. Pikiran Rakyat

"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng," ucap Ali dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.

"Di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," sambungnya.

Selain Solo dan Yogyakarta, pihaknya juga melakukan penyitaan aset di Jakarta berupa rumah mewah dan kontrakan milik ayah dari terdakwa Mario Dandy Satriyo itu.

Baca Juga: Hasil Survei Segara: Platform Digital Kemendikbudristek Disambut Positif

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," tambah Ali.

Ia membeberkan, aset Rafael Alun yang disita KPK tersebut diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait aset milik Rafael Alun lainnya yang diduga hasil TPPU.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Capricorn, Aquarius, Pisces 2 Juni 2023! Komunikasikan Keinginan untuk Sebuah Komitmen

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x