KPK Sita Sejumlah Properti dan Kendaraan Mewah Milik Tersangka Rafael Alun

- 31 Mei 2023, 21:34 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat menjadi tahanan KPK menggunakan rompi orange
Rafael Alun Trisambodo saat menjadi tahanan KPK menggunakan rompi orange /Antara/M. Risyal Hidayat

JURNAL SOREANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, Rafael Alun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus, yakni dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi.

Aset yang disita KPK antara lain mobil mewah, motor gede (moge), rumah gedong, sampai dengan kos-kosan dan kontrakan.

Baca Juga: Argentina Bakal Turunkan Lionel Messi, PSSI Harap Timnas Indonesia Kesetanan dan Menangkan Laga Uji Coba FIFA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, aset-aset tersebut disita dari beberapa tempat di sejumlah kota.

"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng," ucap Ali dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.

"Di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," sambungnya.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Capricorn, Aquarius, dan Pisces 1 Juni 2023! Tumbuhkan Saling Mencintai Tanpa Syarat

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x