Catat Waktunya! Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Pada 6 Juni 2023

- 31 Mei 2023, 17:45 WIB
Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) akan menjalani sidang perdana pada 6 Juni 2023 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) akan menjalani sidang perdana pada 6 Juni 2023 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. /PMJ News

Djuyamto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

 Baca Juga: Pelayanan! Tingkatkan Disiplin Anggota, Propam Polres Ciamis Gelar Gaktibplin Anggota Polri

"Pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 tepat pukul 16.30 WIB tadi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy Santriyo dan Shane Lukas Rotua Lumbantoruan," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x