Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status laporan polisi yang dilayangkan pihak Anak AG dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan polisi tersebut terkait dugaan pencabulan anak dengan terlapor Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: Masuk Desa Wisata Rintisan Versi ADWI, 3 Desa Wisata Yogyakarta Yang Patut Dikunjungi
"Menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu 27 Mei 2023.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang