KPK Mencatat Telah Menindak 1.515 Pelaku Korupsi, 371 Orang Diantaranya Adalah Pengusaha

- 27 Mei 2023, 20:33 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Berkah Kesabaran! 2 Weton Mendapatkan Banyak Rezeki Walaupun Sering Tersakiti Orang Lain

Pada sisi lain, seiring angka pelaku tindak pidana korupsi pelaku usaha yang terus meningkat mengindikasikan bahwa pendekatan penindakan yang selama ini dilakukan perlu dibarengi dengan pendekatan pendidikan dan pencegahan.

Dua pendekatan yang terakhir disebut, menurut Kumbul, diharapkan mampu memberikan awareness kepada pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dengan memegang teguh integritas.

Lebih lanjut Kumbul menjelaskan, modus operandi yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku adalah penyuapan dan pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara.

Hal ini dapat terjadi karena adanya keinginan para pelaku usaha, agar bisa dimenangkan dalam tender yang diikutinya dalam konteks pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Dihormati Makhluk Gaib! Inilah 2 Weton yang Memiliki Kesaktian di Atas Rata Rata, Inilah Penjelasanya

"Mereka (pelaku) usaha ingin memonopoli proyek-proyek yang ada di suatu daerah dan ingin mendapatkan prioritas tanpa mengikuti prosedur aturan yang berlaku seperti misalnya pengurusan perizinan,"kata Kumbul menjelaskan.

Sementara itu, Ketua MAPPI Dewi Smragdina berharap melalui bimtek kali ini, seluruh peserta bisa mendapatkan pemahaman terkait kaidah-kaidah umum dunia usaha yang berlaku.

Selain itu, sesuai dengan peraturan perundangan. Termasuk pula pemahaman pencegahan korupsi yang dinilai dari kerugian negara, implementasi antikorupsi dan risiko tidak pidana kepada peserta yang berprofesi sebagai penilai.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah