Anggota DPR RI Bukhori Yusuf Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istri Kedua, Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan

- 24 Mei 2023, 14:35 WIB
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT ini telah dilaporkan oleh istri kedua Bukhori yang berinisial M (34).

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Dugaan Maling Uang Rakyat Di Kemensos, Mensos Risma: Dugaan Korupsi Bansos Sebelum Saya Menjabat

Namun saat ini penanganannya diambil alih oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

"Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023.

Kini, pihaknya masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT tersebut. "Berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan)," tutur Ramadhan.

Baca Juga: Gara-Gara Helm, Sahabat Sejak Kecil Duel Senjata Tajam, Satu Orang Tewas

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x