JURNAL SOREANG - Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi Media Massa Don Rozano Sigit menyatakan Kementerian Sosial
Menegaskan kooperatif untuk memenuhi permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020.
Hal ini disampaikan Dao saat dirinya ditemui di Jakarta pada, Selasa 23 Mei 2023 malam WIB.
Baca Juga: Ngeri Tapi Bikin Tawa! Simak Cerita Horor Lucu Sukwan di Salah Satu Dinas Kabupaten Ciamis
Don menjelaskan penggeledahan KPK tersebut terkait pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.
Dia membenarkan penyidik KPK telah menemui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini serta menjelaskan maksud dan tujuannya untuk melakukan penggeledahan pada Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial, yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami menyambut dengan baik dan kami korporatif memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari KPK," kata Don kepada wartawan.
Diketahui, Penggeledahan ruang Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial dilakukan mulai pukul 10.00-18.00 WIB. Kedatangan penyidik KPK di lobi Kemensos yang mendadak bertepatan dengan waktu rapat dan briefing harian Mensos bersama jajarannya.
Baca Juga: Minta Mario Dandy dan Shane Segera Disidang, Kuasa Hukum David: Cegah Asumsi Liar Publik
Dari informasi kedatangan KPK, Mensos Risma mengadakan pertemuan dengan para penyidik dan mempersilahkan mereka melaksanakan kegiatannya. Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK sempat berpamitan kembali dengan Mensos Risma.