Berstatus Tahanan, Mario Dandy Bakal Difasilitasi Polda Metro Jaya Terkait Pemeriksaan oleh KPK

- 22 Mei 2023, 18:18 WIB
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju tahanan warna oranye).
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju tahanan warna oranye). /ANTARA/Luthfia Miranda Putri/

JURNAL SOREANG - Anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo (20) akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mario Dandy diperiksa sebagai saksi hari ini, Senin 22 Mei 2023 di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Mario Dandy terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka ayahnya sendiri.

Baca Juga: Pasutri di Balik Video Viral Pornografi di Ciwidey Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Mario Dandy tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, agenda ini dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ya, sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS)," ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Harus Tahu! 5 Bentuk Bibir Wanita yang Mencerminkan Sifat dan Kepribadiannya, Anda Termasuk yang Mana?

Ia mengungkap alasan pemeriksaan bertempat di Polda Metro Jaya karena saat ini Mario Dandy menjadi tersangka dan tahanan dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Sehingga, sambung Trunoyudo, dalam kegiatan pemeriksaan terhadap Mario Dandy sebagai saksi, Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadirannya dalam proses penyidikan.

 Baca Juga: Harkitnas 2023, Kang DS: Jadi Motivasi Perjuangan Mewujudkan Kabupaten Bandung Bangkit dan Kesejahteraan

"Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah