KPK Ungkap 6 Celah Korupsi Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru PTN, Apa Saja?

- 19 Mei 2023, 20:25 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan /Jurnal Soreang /Dok. KPK

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 6 permasalahan yang dapat menjadi celah korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Karenanya, KPK memastikan
akan melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kembali korupsi di institusi pendidikan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, pihaknya melakukan kajian dengan mengambil 7 sampel PTN dari Kemendikbud Ristek dan 6 PTN dari Kemenag pada September-Desember 2022.

Baca Juga: Bukan Tom Cruise Melainkan Hamilton Penakluk Hati Shakira

Kemudian, KPK juga melakukan pendalaman dengan 6 sampel PTN pada bulan Maret 2023.

"KPK memfokuskan kajian pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022 dalam program studi S1 Fakultas Kedokteran, Teknik, dan EKonomi," ujar Pahala dalam keterangannya, Kamis 18 Mei 2023.

Dari hasil kajian tersebut, ia membeberkan bahwa KPK menemukan 6 permasalahan sebagai berikut:

Baca Juga: Belum Banyak Diketahui, 4 Manfaat Daun Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mencegah Kanker

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x