JURNAL SOREANG - Setelah Kepala Dinkes Lampung Kini Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim akan di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 17 Mei 2023.
Hal ini diketahui untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan lembaga antirasuah memanggil Chusnunia untuk memberikan klarifikasi LHKPN.
"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," jelasnya.
Ali pun berharap Chusnunia Chalim untuk kooperatif dan bersedia memenuhi undangan klarifikasi tersebut.