"Tersangka SR ini juga yang menerima pembayaran dari yang datang ke sana yang akan melakukan aborsi," bebernya.
Sedangkan tersangka IS bertugas menjaga dan mengawasi tempat praktik aborsi.
Lebih lanjut Leo menjelaskan bagaimana praktik aborsi ilegal di Jakarta Timur ini dapat berjalan.
Baca Juga: Vaksin Wajib Untuk Anak, Apa Saja? Periksa Daftarnya Disini!
Pertama, ucapnya, pasien menghubungi tersangka SR lalu diarahkan menuju ke depan rumah sakit di wilayah Pulogadung.
Leo menekankan, rumah sakit di wilayah Pulogadung tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan tindak praktik aborsi ilegal ini.
"Dijemput dan dibawa korban ini dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur. Tapi tidak hubungan dengan rumah sakit itu, hanya dijemput saja di situ," tambahnya.
Baca Juga: 4 Manfaat Wortel Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Adalah Memperkuat Fungsi Otak