Polantas diminta untuk mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).
"Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," ucap Shandi dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.
Tidak hanya itu, ia juga berharap jajaran Dirlantas dapat meningkatkan sinergi dengan Pemda dan pihak terkait untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Diduga Bermain Politik 2 kaki, Gibran Bertemu Dengan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto
"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," ujarnya.
Shandi memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan.
Sanksinya pun bervariasi, mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik, hingga sanksi pidana.