Polri Ungkap 10 Jenis Pelanggaran yang Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lalu Lintas, Apa Saja?

- 19 Mei 2023, 21:14 WIB
 Foto ilustrasi pelanggaran lalu lintas
Foto ilustrasi pelanggaran lalu lintas /PMJ News

Polantas diminta untuk mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).

"Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," ucap Shandi dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.

Tidak hanya itu, ia juga berharap jajaran Dirlantas dapat meningkatkan sinergi dengan Pemda dan pihak terkait untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Diduga Bermain Politik 2 kaki, Gibran Bertemu Dengan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto

"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," ujarnya.

Shandi memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan.

Sanksinya pun bervariasi, mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik, hingga sanksi pidana.

Baca Juga: Bersiap Kaya Raya? Rezeki 2 Shio di Penghujung Bulan Mei ini Makin Meroket, Karir Memuncak Gaji Melesat

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah