Tewaskan 2 Korban Dalam Lakalantas, Polisi Tetapkan Sopir Bupati Kuningan Sebagai Tersangka

- 4 April 2023, 17:35 WIB
Tewaskan 2 Korban Dalam Lakalantas, Polisi Tetapkan Sopir Bupati Kuningan Sebagai Tersangka
Tewaskan 2 Korban Dalam Lakalantas, Polisi Tetapkan Sopir Bupati Kuningan Sebagai Tersangka /ANTARA

JURNAL SOREANG - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Bupati Kuningan Acep Purnama menewaskan dua orang korban.

Dalam kasus ini, Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menetapkan sopir pribadi Bupati Kuningan sebagai tersangka.

Penetapan ini setelah petugas kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Konflik Partai Demokrat Masih Berlanjut, Moeldoko Ajukan PK ke MA, Berikut Tanggapan AHY

"Sopir pribadi Bupati, kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari dalam keterangannya, Senin 3 April 2023.

Vino menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir Bupati Kuningan Acep Purnama yang berinisial UK (49) dalam kondisi mengantuk saat mengendarai mobil dinas tersebut.

Akibat kelalaiannya dalam mengemudi, lanjut Vino, mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya luka berat.

Baca Juga: Sempatkan Sebentar Saja amalan Doa Singkat Ini, Mbah Moen Sebut Aliran Rezeki Tak Terputus, Niscaya Kaya Raya!

Dijelaskan Vino, pada saat di tempat kejadian perkara, kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y yang dikendarai UK melaju dengan kecepatan normal, namun melawan arus karena di depannya terdapat mobil patwal.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x