JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasi ungkap kasus modus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekira pukul 04.00 WIB.
"Berawal adanya informasi kecelakaan lalu lintas," kata Kusworo dalam keterangannya, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa, 3 Januari 2023.
Baca Juga: Liga Inggris : Manchester United Diprediksi Unggul 2-0 atas Bournemouth
Dijelaskan Kusworo, pada awalnya tersangka ini mengantarkan korban ke rumah sakit dengan keadaan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
Namun demikian, lanjut Kusworo, ketika rumah sakit berkomunikasi dengan pihak Polsek dan Polresta Bandung, maka kepolisian melakukan pengecekan apakah betul jenazah ini adalah hasil kecelakaan lalu lintas.
"Ketika di cek lakalantas, maka di TKP tersebut tidak ada indikasi tanda-tanda kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Mendapatkan kejanggalan atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada.
"Bahwa tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kusworo.