Kejakgung Telah Tetapkan Menkominfo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Rampok Uang Rakyat, Ini Kata Mahfud MD

- 18 Mei 2023, 16:15 WIB
Kejakgung Telah Tetapkan Menkominfo  Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Rampok Uang Rakyat, Ini Kata Mahfud MD
Kejakgung Telah Tetapkan Menkominfo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Rampok Uang Rakyat, Ini Kata Mahfud MD /PMJ News


JURNAL SOREANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan terus mencermati dan mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Dia pun meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus hukum tersebut.

Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui unggahnya di akun Instagramnya @mohmahfudmd yang dikutip jurnalsoreng.com pada Kamis 18 Mei 2023.

 

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata Mahfud dalan unggahnya.

Dalam unggahan yang sama, Mahfud juga menyampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, termasuk akhirnya menetapkan Johnny sebagai tersangka.

"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik," tambahnya.

Baca Juga: Tersangka Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba Kejagung: Rugikan Negara Rp8 Triliun

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x