Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Sanksi Tegas Menanti Anggota Polisi Jika Lakukan Pungli ke Pelanggar Lalu

- 16 Mei 2023, 22:15 WIB
Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Sanksi Tegas Menanti Anggota Polisi Jika Lakukan Pungli ke Pelanggar Lalu Lintas
Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Sanksi Tegas Menanti Anggota Polisi Jika Lakukan Pungli ke Pelanggar Lalu Lintas /PMJ News

Ditambahkan Shandi, sanksinya bervariasi, mulai dari sanksi disiplin, kode etik, sampai sanksi pidana.

 Baca Juga: Garuda Indonesia Siap Terbangkan 104 Ribu Jemaah Haji ke Tanah Suci Gunakan 14 Pesawat

"Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah