Memalukan! Diduga Peras Guru SD, Oknum Kejari Batubara Dicopot, Kejagung: Jangan Main-Main dengan Perkara

- 15 Mei 2023, 22:22 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin /Jurnal Soreang /Instagram Kejaksaan Agung

Ketut juga menyampaikan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar penganangan kasus ini tidak ditutup-tutupi.

Pasalnya, Jaksa Agung tidak akan memberikan toleransi kepada jaksa yang melakukan penyimpangan.

"Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya," ujar Ketut menyampaikan arahan Jaksa Agung.

Baca Juga: 3 Makanan yang Baik untuk Dikonsumsi Bagi Penderita Asam Lambung, Salah Satunya Adalah Pisang

Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang," pungkasnya menambahkan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah