Ketut juga menyampaikan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar penganangan kasus ini tidak ditutup-tutupi.
Pasalnya, Jaksa Agung tidak akan memberikan toleransi kepada jaksa yang melakukan penyimpangan.
"Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya," ujar Ketut menyampaikan arahan Jaksa Agung.
Baca Juga: 3 Makanan yang Baik untuk Dikonsumsi Bagi Penderita Asam Lambung, Salah Satunya Adalah Pisang
Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang," pungkasnya menambahkan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang