JURNAL SOREANG - Komisi III DPR RI mendukung Polri yang berencana memberlakukan kembali tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.
Namun dipastikan bahwa pemberlakuan kebijakan tilang manual tidak menghilangkan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai, pengembalian kebijakan tilang manual sangat diperlukan lantaran tingkah berkendara masyarakat yang kian meresahkan belakangan ini.
Baca Juga: KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo Berjalan Lancar, Kapolri: Berkat Sinergitas Semua Pihak
"Seperti juga hal-hal lain, namanya penegakan hukum di jalanan juga menurut saya masih perlu human touch. Di sinilah tilang manual bisa memainkan perannya," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis 11 Mei 2023.
Sahroni mengatakan, perilaku pengendara saat ini, khususnya di Jakarta, masih cenderung mengabaikan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Bahkan, lanjutnya, bukan tidak mungkin ketidaktertiban masyarakat menimbulkan dampak yang mengerikan, misalnya membahayakan pengguna jalan lainnya.