Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Seumur Hidup Terdakwa Teddy Minahasa

- 9 Mei 2023, 23:57 WIB
Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Seumur Hidup Terdakwa Teddy Minahasa
Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Seumur Hidup Terdakwa Teddy Minahasa /PMJ News

Padahal, tambahnya, jabatan sebagai Kapolda Sumatera Barat semestinya memberantas gelap narkotika.

"Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika sehingga sangat kontradiksi dengan tugas dan tanggung sebagai Kapolda," sambung Hakim Jon.

Ia menilai, perbuatan terdakwa Teddy telah merusak nama baik institusi Polri.

Baca Juga: Sukses Dari Bisnis Online! Inilah 3 Weton Luar Biasa Ini yang Akan Mendapatkan Banyak Rezeki

"Tidak mencerminkan sebagai seorang aparat penegak hukum yang baik dan mengayomi masyarakat," jelasnya.

Hakim Jon melanjutkan, terdakwa Teddy juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

 Baca Juga: Puasa Syawal 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Amalan Puasa Syawal 1444 H

"Perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x