Usut Kasus Dugaan TPPO 20 WNI, Polri Utus 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand

- 9 Mei 2023, 11:15 WIB
Usut Kasus Dugaan TPPO 20 WNI, Polri Utus 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand
Usut Kasus Dugaan TPPO 20 WNI, Polri Utus 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebanyak 4 penyidik diutus Dittipidum Bareskrim Polri ke Yangon, Myanmar, dan Bangkok, Thailand, untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan mendampingi 4 penyidik tersebut dalam menangani perkara yang menimpa 20 warga negara Indonesia (WNI) beberapa waktu lalu.

"Diberangkatkan 4 personel penyidik Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2023.

Baca Juga: Rezeki Datang Tak terduga dari Segala Arah,Syekh Ali Jaber Anjurkan Amalan Rahasia Ini,Keuagan Berkah Melimpah

Dipimpin oleh Kombes Pol Arya Perdana, keempat penyidik berangkat pada hari Minggu 7 Mei 2023.

Mereka didampingi Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Pol Audie Sonny Latuheru.

Djuhandani menjelaskan, nantinya keempat penyidik akan menuju ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok untuk memeriksa korban yang telah dievakuasi.

Baca Juga: Airsoft dan Air Gun Marak Disalahgunakan untuk Aksi Kejahatan, Ini Imbauan Kapolda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x