JURNAL SOREANG - Sebanyak 4 penyidik diutus Dittipidum Bareskrim Polri ke Yangon, Myanmar, dan Bangkok, Thailand, untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri akan mendampingi 4 penyidik tersebut dalam menangani perkara yang menimpa 20 warga negara Indonesia (WNI) beberapa waktu lalu.
"Diberangkatkan 4 personel penyidik Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2023.
Dipimpin oleh Kombes Pol Arya Perdana, keempat penyidik berangkat pada hari Minggu 7 Mei 2023.
Mereka didampingi Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Pol Audie Sonny Latuheru.
Djuhandani menjelaskan, nantinya keempat penyidik akan menuju ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok untuk memeriksa korban yang telah dievakuasi.
Baca Juga: Airsoft dan Air Gun Marak Disalahgunakan untuk Aksi Kejahatan, Ini Imbauan Kapolda Metro Jaya