"Khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti," ujarnya.
Namun, sambung Djuhandani, mereka akan mengunjungi KBRI Myanmar terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya, setelah 4 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan, kini 16 orang lainnya menyusul.
Baca Juga: Gampang Viral, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Anggota Hindari Pelanggaran
Sehingga, total 20 WNI yang diduga korban TPPO di Myanmar tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI itu diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar, pada Sabtu 6 Mei 2023 malam.
Kemudian, lanjutnya, mereka diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand.