Usut Kasus Dugaan TPPO 20 WNI, Polri Utus 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand

- 9 Mei 2023, 11:15 WIB
Usut Kasus Dugaan TPPO 20 WNI, Polri Utus 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand
Usut Kasus Dugaan TPPO 20 WNI, Polri Utus 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand /PMJ News

"Khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti," ujarnya.

Namun, sambung Djuhandani, mereka akan mengunjungi KBRI Myanmar terlebih dahulu.

Diberitakan sebelumnya, setelah 4 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan, kini 16 orang lainnya menyusul.

Baca Juga: Gampang Viral, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Anggota Hindari Pelanggaran

Sehingga, total 20 WNI yang diduga korban TPPO di Myanmar tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI itu diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar, pada Sabtu 6 Mei 2023 malam.

Kemudian, lanjutnya, mereka diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand.

Baca Juga: Niscaya Kaya Raya Keuangan Lancar, Simak amalan Pengundang Rezeki dari Syekh Ali Jaber,Cukup amalkan Wirid ini

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x