Lalu, lanjutnya, tanggal 3 Februari 2023, N menghubungi H yang sudah menggeluti dunia bisnis jual beli senjata sejak 2012 untuk mencari senjata yang diinginkan oleh Mustopa.
“Saudara N dan D ini tinggal di dekat rumah pelaku. Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft gun dan air gun sejak tahun 2012,” ujarnya.
Panjiyoga menambahkan, kemudian tersangka Mustopa menyerahkan uang Rp 5,5 juta untuk senjata air gun yang diinginkannya.
Baca Juga: Waduh! Tragedi Bus Terjun Ke Jurang di Pekalongan, Berikut Lokasi Perawatan Korban
Selain itu, Panjiyoga juga menyebutkan bahwa N sempat mengajari Mustopa cara menggunakan air gun.
“N lalu memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan air gun tersebut. Setelah itu, pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI,” imbuh AKBP Indrawienny Panjiyoga.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang