JURNAL SOREANG - Menjelang gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 Tahun 2023, Polri memberi imbauan berupa protokol keamanan untuk masyarakat.
Hal ini sebagai salah satu persiapan dalam mendukung kelancaran KTT ASEAN ke-42.
Diperkirakan, perhelatan internasional ini akan dihadiri oleh 11 Kepala Negara dan ratusan delegasi dari negara-negara anggota ASEAN.
Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan tujuan diberikannya imbauan tersebut.
"Imbauan protokol keamanan kita berikan agar selama pelaksanaan KTT ASEAN situasi kamtibmas berjalan dengan lancar," kata Agung dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.
Imbauan protokol keamanan yang berisi 5 poin itu berlaku mulai 7 Mei hingga 13 Mei 2023 dengan rincian:
Baca Juga: Semua Keinginan Bisa Terwujud! Inilah 3 Weton Dengan Kekuatan Gaib Tinggi Dalam Tubuhnya