Viral di Medsos Pengemudi Berpistol Lakukan Tindak Penganiayaan di Tomang, Kapolri: Usut Tuntas!

- 5 Mei 2023, 21:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan tindak penganiayaan oleh pengemudi arogan berpistol di exit Tol Tomang.

Terekam dalam video viral tersebut, pengemudi arogan berpistol itu memukul sopir taksi online berinisial HH.

Terkait hal ini, Sigit memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Capricorn, Aquarius, Pisces Raih Peluang Baru yang Menarik untuk Cinta dan Romansa, RAMALAN CINTA 6 Mei 2023

"Kita dalami dan usut tuntas," ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.

Diketahui, korban HH melaporkan pengemudi arogan tersebut ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak penganiayaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Baca Juga: Capricorn, Aquarius, Pisces Raih Peluang Baru yang Menarik untuk Cinta dan Romansa, RAMALAN CINTA 6 Mei 2023

"Sejauh ini, hasil identifikasi tidak saling mengenal," ungkap Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan pernyataan terkait pelat mobil dinas polisi yang digunakan pengemudi arogan bersenjata api di exit Tol Tomang.

Ia menegaskan, pelat mobil dinas polisi tersebut dipastikan palsu atau tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Baca Juga: 4 Deretan Shio Ini Punya Julukan Raja Cuan, Kekayaan Melimpah, Rezekinya Mengalir Deras!

Hal itu berdasarkan penyelidikan sementara atas laporan dari korban penganiayaan pengemudi arogan tersebut.

"Hasil penyelidikan sementara, pertama untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan," ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.

Trunoyudo mengungkapkan, TNKB atau pelat nopol yang digunakan terlapor terdaftar untuk kendaraan jenis Toyota Kijang Tahun 2003 milik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Soal Pelat Mobil Dinas Polisi Pengemudi Berpistol di Tomang, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

TNKB itu, sambung Trunoyudo, terpasang dengan peruntukannya hingga 13 April 2023 lalu.

"Sedangkan untuk kendaraan Sedan Mazda Nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelat mobil dinas polisi pengemudi arogan berpistol di Tomang adalah palsu.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 6 Mei 2023! Bagi Taurus, Scorpio, dan Sagitarius Tetap Buka Pikiran dan Hati untuk Cinta

"Tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," imbuh Trunoyudo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x