JURNAL SOREANG - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan pernyataan terkait pelat mobil dinas polisi yang digunakan pengemudi arogan bersenjata api di exit Tol Tomang.
Ia menegaskan, pelat mobil dinas polisi tersebut dipastikan palsu atau tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal itu berdasarkan penyelidikan sementara atas laporan dari korban penganiayaan pengemudi arogan tersebut.
"Hasil penyelidikan sementara, pertama untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan," ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.
Trunoyudo mengungkapkan, TNKB atau pelat nopol yang digunakan terlapor terdaftar untuk kendaraan jenis Toyota Kijang Tahun 2003 milik Polda Metro Jaya.
TNKB itu, sambung Trunoyudo, terpasang dengan peruntukannya hingga 13 April 2023 lalu.