Viral di Medsos Pengemudi Berpistol Lakukan Tindak Penganiayaan di Tomang, Kapolri: Usut Tuntas!

- 5 Mei 2023, 21:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /PMJ News

TNKB itu, sambung Trunoyudo, terpasang dengan peruntukannya hingga 13 April 2023 lalu.

"Sedangkan untuk kendaraan Sedan Mazda Nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelat mobil dinas polisi pengemudi arogan berpistol di Tomang adalah palsu.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 6 Mei 2023! Bagi Taurus, Scorpio, dan Sagitarius Tetap Buka Pikiran dan Hati untuk Cinta

"Tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," imbuh Trunoyudo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x