Buntut Dari Kasus yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Harus Tanggung Sanksi Berat Ini

- 3 Mei 2023, 17:26 WIB
Buntut Dari Kasus yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Harus Tanggung Sanksi Berat Ini
Buntut Dari Kasus yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Harus Tanggung Sanksi Berat Ini /Mnctrijaya Surabaya /

Baca Juga: Ibunda Aditya Hasibuan Protes pada Pemilik Akun yang Viralkan Kasus Anaknya, Yety Kurniati: Apa Maksudnya?

"Seharusnya dia bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan," Tutur Kapolda.

Berdasarkan pertimbangan itu, Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan perilaku AKBP Achiruddin Hasibuan terjerat Pasal yang dikenakan dan diterapkan Pasal 5, 8, 12 dan 13 Perpol No 7 Tahun 2022.

"Sanksi itu melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan. Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), " katanya.

 

Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan tidak banyak berkomentar  saat sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa 2 Mei 2023 kemarin. ***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah