May Day! Berikut Gerakan Buruh Bersama LBH Jakarta, Menuju Istana Negara Fokus Perjuangkan 5 Sektor Ini

- 1 Mei 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi gerakan buruh saat peringati may day 2023, May Day! Berikut Gerakan Buruh Bersama LBH Jakarta, Menuju Istana Negara Fokus Perjuangkan 5 Sektor Ini
Ilustrasi gerakan buruh saat peringati may day 2023, May Day! Berikut Gerakan Buruh Bersama LBH Jakarta, Menuju Istana Negara Fokus Perjuangkan 5 Sektor Ini /Tangkapan layar Instagram @walhi

JURNAL SOREANG - Melalui Konferensi pers yang digelar LBH Jakarta bersama gerakan buruh, Minggu 30 April 2023, peringatan Hari Buruh akan mengusung tema "Mei Melawan: Mengorganisir Amarah, Memukul Balik Oligarki."

Aksi masa hari ini akan fokus pada lima permasalahan yakni yang ada di sektor perburuhan, agraria dan pangan, lingkungan hidup, pendidikan dan demokrasi.

Atas nama Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) aksi solidaritas ini merupakan gabungan dari aliansi serikat buruh, mahasiswa, aktivis lingkungan hidup, dan tentunya para pengabdi bantuan hukum di lingkungan LBH yang akan menuju ke halaman instana negara.

Baca Juga: Berkelas! Berikut 3 Tanda Kamu Adalah Orang yang High Value, Salah Satunya Mempunyai Attitude yang Bagus

Suara-suara rakyat yang digaungkan tidak pernah jauh dari masalah sistem pengupahan dan jam kerja, pada kenyataannya masih banyak ditemukan buruh yang terpaksa bekerja lewat dari batas waktu 8 jam.

Seperti yang diutarakan oleh Sunarno perwakilan dari Federasi Kasbi, yang menyoroti perjuangan panjang buruh sejak tahun 1886 untuk mendapatkan waktu bekerja dan upah yang manusiawi hingga saat ini belum sepenuhnya terlaksana.

Meski pun secara teori ILO sebagai organisasi buruh Internasional mengesahkan 8 jam waktu kerja, dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja praktek di lapangan ada yang sampai 12 bahkan 16 jam kerja.

"Kami dari KASBI menyoroti kebijakan pemerintah terkait dengan UU Cipta Kerja yang salah satunya adalah terkait felxibilitas Pasal tenaga kerja, yaitu pengurangan hak atas upah dimana beberapa tahun terkahir ini terjadi pengurangan upah karena ada penghapusan sistem upah sektoral,"

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @lbh_jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x