JURNAL SOREANG - Polisi menangkap seorang pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) atas aksinya menempel stiker QRIS palsu di sejumlah tempat di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Terkait kasus ini, MIML telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan latar belakang pekerjaan tersangka.
Baca Juga: Polisi Ungkap Cara Tersangka Tempelkan Stiker QRIS Palsu, Salah Satunya Meniban yang Asli
Ternyata, lanjutnya, tersangka memiliki pengalaman bekerja di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Terkait dengan latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu bank, salah satu bank BUMN," ungkap Auliansyah dalam keterangannya, Selasa 11 April 2023.
Sayangnya, ia belum bisa memberikan rincian terkait penangkapan dan latar belakang pengalaman kerja tersangka.