Kemenhub Siapkan Skema 3 Lalu Lintas, Jelang Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

- 6 April 2023, 16:41 WIB
Kemenhub Siapkan Skema 3 Lalu Lintas, Jelang Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
Kemenhub Siapkan Skema 3 Lalu Lintas, Jelang Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran /Laman resmi PT Jasa Marga/

JURNAL SOREANG - Jelang menghadapi arus mudik Lebaran dan arus balik Lebaran 2023, sejumlah pelayanan dan kesiapan terus dilakukan demi kelancaran berkendara selama mudik perjalanan.

Salah satunya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tiga skema peraturan arus lalu lintas. Disini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam keputusan bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Baca Juga: Amalan Sedekah Ijazah dari Gus Baha, Murid Mbah Moen, Amalkan Insyaalloh Rezeki Penuh Berkah Melimpah

"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dikutip dari keterangan resminya, Kamis 6 April 2023.

Skema One Way

Akan diberlakukan penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai “dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:

1. hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
2. hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
3. hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
4. hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

“Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).

Kemudian hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama,” kata Dirjen Hendro.

Baca Juga: Niscaya Rezeki Ngalir Lancar dan Kaya, Gus Baha, Murid Mbah Moen: Begini Cara Sedekah Sesuai Anjuran Al-Quran

Arus Balik Periode 2

Sementara, untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai pada hari:
1. Hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
2. Hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
3. Hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Skema Contra Flow

Kemudian, Hendro mengatakan untuk Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

"Secara rinci, contra flow berlaku mulai hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat," kata Hendro.

Baca Juga: 6 Tips Kesehatan Mengatasi Batuk ketika Puasa Ramadhan, Salah Satunya Konsumsi Jahe, Teh atau Madu

"Kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Lalu hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat," lanjutnya.

Sebagai informasi, pada arus balik periode 1, contra flow berlaku mulai pada hari:
1. Hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).
2. Hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai pada hari:
1. Hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
2. Hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
3, Hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Baca Juga: Simak! Berikut 3 Zodiak Cerdas dalam Menyelesaikan Masalah, Sehingga Diprediksi Mendapat Prestasi Ini

Skema Ganjil Genap

Terakhir Hendro mengatakan, penerapan sistem ganjil - genap juga akan diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

"Dilanjutkan hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat , kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya pada hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat,” Hendro menandasi.

Sebagai informasi, pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada hari:
1. Hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00.
2. Hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Baca Juga: Catat! 64 Lokasi Bank Penukaran Uang Baru di Bandung Untuk Lebaran 2023 Berikut Jadwal dan Syaratnya

Pada arus balik periode 2, ganjil genap berlaku di lokasi yang sama mulai dari hari:
1. Hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
2. Hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
3. Hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah