Catat Waktunya! Kemenhub Bakal Berlakukan One Way Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023

- 6 April 2023, 16:06 WIB
 Ilustrasi gambar arus balik lebaran
Ilustrasi gambar arus balik lebaran /Pixabay/al-grishin.//

JURNAL SOREANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan memberlakukan 3 skema selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Kamis 6 April 2023.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Niscaya Rezeki Ngalir Lancar dan Kaya, Gus Baha, Murid Mbah Moen: Begini Cara Sedekah Sesuai Anjuran Al-Quran

Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Khusus untuk penerapan sistem satu arah (one way), Hendro menjelaskan akan diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Berikut ini adalah jadwal penerapan sistem one way selama masa arus mudik Lebaran 2023:

Baca Juga: Kemenhub Siapkan 3 Skema Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x