JURNAL SOREANG - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan terkait bantuan pengawalan polisi saat melakukan penarikan uang di bank.
Ia menyebut, bantuan pengawalan dan perlindungan dari kepolisian akan dilakukan secara gratis.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila memohon pertolongan bantuan perlindungan pengawalan kepada kepolisian, silahkan, dan kita akan lakukan secara gratis," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu 22 Maret 2023.
Langkah itu untuk menghindari dan mencegah potensi atau ancaman kejahatan terhadap nasabah yang baru saja menarik uang di bank.
"Menghindari dari potensi-potensi, termasuk melakukan pencegahan kejahatan terhadap diri kita atau masyarakat," jelasnya.
Trunoyudo memastikan, pihaknya berkomitmen dan konsisten untuk menciptakan dan menjaga kondisi serta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta dan wilayah aglomerasi sekitarnya.
Baca Juga: Bulan Ramadhan Tiba, Pemkot Bandung Larang Beberapa Tempat Hiburan Buka, Kalau Melanggar?
"Tentunya, Polda metro Jaya akan komitmen dan konsisten menjaga situasi di Jakarta agar tetap aman kondusif dengan daerah seluruhnya yang telah aglomerasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi," tegas Trunoyudo.
Ia menambahkan, pengawalan nasabah bank dapat dilakukan dengan menghubungi Polsek terdekat.