Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Terungkap, PPATK: Pencucian Uang

- 22 Maret 2023, 14:38 WIB
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana /Jurnal Soreang /Dok. PPATK

"DPR menyebut isu Rp300 triliun ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab," tambahnya.

Ia meminta isu yang menyedot perhatian publik tersebut harus diusut hingga terang-benderang.

"Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap," tegasnya.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Raya Nyepi 2023 Gratis Tanpa Aplikasi, Langsung Klik dan Download di Sini!

Transaksi Rp300 triliun disebut bukan hasil korupsi ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar," sambung Ahmad.

Secara tegas ia mengatakan, ketidakjelasan mengenai transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu harus terus didalami.

Baca Juga: 2 Weton Menurut Primbon Jawa Akan Mendpatkan Keberuntungan, Rezeki, dan Kesuksesan di Bulan Ramadhan

"Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali," imbuh Ahmad.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x