JURNAL SOREANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahan baju bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar.
Kali ini, pemusnahan dilakukan di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 20 Maret 2023.
"Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri," ungkap Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga: Gerebek Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Jakpus dan Bekasi, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Zulhas menegaskan, pemusnahan ini menjadi langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang mengecam maraknya impor baku bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.
"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan pakaian bekas asal impor yang dilakukan secara berkelanjutan," tuturnya.
"Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring," tambah Zulhas.
Baca Juga: Simak! 6 Makanan yang Harus Dihindari Saat Sariawan, Termasuk Sambal
Lebih lanjut Zulhas meminta masyarakat Indonesia untuk lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
"Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi, dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," pungkasnya.