JURNAL SOREANG - Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan ke sejumlah ruko di Senen, Jakarta Pusat, dan Bekasi, Jawa Barat.
Tempat tersebut digunakan untuk menyimpan ribuan ball press baju bekas impor.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas temuan ini.
Baca Juga: Ramadhan Tiba, Jam Kerja ASN Berubah, Ini Rinciannya
"(Saat ini) masih diperiksa dan pendalaman," ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.
Selain itu, pengelola dari ruko yang digerebek oleh tim gabungan Polri dan Bea Cukai juga turut diperiksa.
"Melakukan pemeriksaan terhadap pengelola atas nama Yohanes Daramonsidi," tutur Whisnu.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 2023 Bahasa Sunda, Cocok untuk dibagikan di Medsos
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan menduga, ruko tersebut dijadikan gudang penyimpanan baju bekas impor.