JURNAL SOREANG - Seorang dosen Universitas Indonesia (UI) bernama Basari terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka.
Hal itu karena seorang pria berinisial T (41) menendang sepeda motornya di Jalan KH M Usman, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pelaku menendang motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.
Atas peristiwa ini, Polres Metro Depok mengamankan T dan menjeratnya dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan.
Adapun ancaman hukumannya, tegas Fuady, berupa pidana penjara paling lama 8 tahun.
Lebih lanjut ia menjelaskan, peristiwa ini berawal dari serempetan sepeda motor pelaku dan korban di Jalan Raya Tanah Baru, Kota Depok.
Baca Juga: Tes Fokus: Uji Kemampuan Visual Anda Dengan Menemukan 3 Perbedaan Dalam 15 Detik!
Kemudian, lanjutnya, T mengejar korban dan keduanya sempat terlibat cekcok mulut.
"Pelaku merasa tidak senang karena diserempet oleh korban sehingga terjadi cekcok mulut. Selanjutnya, pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban terjatuh," tutur Fuady.