Warga Gelar Pawai Obor Sambut Bulan Ramadhan di Tanah Abang, Begini Respon Polisi

- 20 Maret 2023, 13:25 WIB
Warga Gelar Pawai Obor Sambut Bulan Ramadhan di Tanah Abang, Begini Respon Polisi
Warga Gelar Pawai Obor Sambut Bulan Ramadhan di Tanah Abang, Begini Respon Polisi /PMJ News

Oleh karenanya, tambah Trunoyudo, ada peraturan yang harus dipatuhi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 dan Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri Nomor Pol/ 02/XII/1995 tentang tata cara perijinan dan pemberitahuan kegiatan keramaian umum masyarakat.

Baca Juga: Meski Banyak Dipakai Ternyata Bahasa Jawa Dianggap Alami Kemunduran, Ini Langkah Revitalisasi Bahasa Daerah

Serta, sambungnya, penggunaan banyaknya kendaraan yang merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak-anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki," bebernya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerapkan azas Salus Populi Suprema Lex Esto dimana keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Baca Juga: Istri Pamer Harta di Medsos Berujung Kasubbag Kemensetneg Dinonaktifkan dan Bakal Diperiksa PPATK

"Maka Polda Metro konsisten akan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara umum, termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapapun," sambungnya.

Pengamanan polisi dalam pawai obor itu disebutnya sebagai tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor 1 Tahun 2023 tertanggal 15 Maret 2023 tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang dan pada saat bulan Ramadan 1444 H/2023 guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Maklumat tersebut diantaranya berisi tentang larangan berkonvoi kendaraan yang merujuk UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134 point 7 dan larangan bermain petasan/kembang api yang merujuk UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api.

Baca Juga: Barisan 5 Weton yang Borong Berkah Ramadhan, Rezekinya Memuncak Melimpah Ruah, Kaya Dadakan di Bulan Puasa

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x