Serta larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa atau sahur yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas seperti balap liar dan tawuran.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***
Serta larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa atau sahur yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas seperti balap liar dan tawuran.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***
Editor: Yusup Supriatna
Sumber: PMJ News