WNA Asal Brazil Isi Botol Sampo dengan Kokain Cair, Ketahuan Petugas Gara-Gara Ini

- 15 Maret 2023, 20:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. /

"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tegas Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu 15 Maret 2023.

Baca Juga: Agar Tubuh Tidak Mudah Lelah Coba 5 Makanan ini Bisa Bantu Perbaiki Kualitas Tidur

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, saat pengecekan di Terminal 3 Bandara Soetta, pihaknya menaruh curiga pada barang bawaan Gustavo.

Setelah diperiksa, petugas menemukan papan selancar dan koper berisi barang pribadi Gustavo serta 6 botol sampo dan sabun.

"Kami curigai di dalamnya ada narkoba," imbuh Gatot.

Baca Juga: Arsenal Masih Niat Main di Liga Eropa? Link Nonton, Pemain, H2H dan Prediksi Skor Arsenal vs Sporting Lisbon

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x