JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait sepatu yang dipakai tersangka Mario Dandy Satriyo (20) saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Saat rekonstruksi berlangsung, diketahui Mario Dandy mengenakan sepatu, sementara Shane Lukas hanya mengenakan sendal.
"Banyak yang bertanya terkait saat rekonstruksi, mengapa MDS (Mario Dandy Satriyo) menggunakan sepatu, sementara Shane (tersangka) menggunakan sendal," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Minggu 12 Maret 2023.
Baca Juga: Cabut Perlindungan Bharada E Gara-Gara Wawancara Eksklusif TV, LPSK Tak Anggap Kecil Pelanggaran
Ia membeberkan, Mario Dandy mengenakan sepatu tersebut beberapa saat sebelum rekonstruksi.
Sepatu itu, ungkap Hengki, adalah milik salah seorang penyidik Polda Metro Jaya.
"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya," jelasnya.
Baca Juga: Waduh! Waspadai Wabah Penyakit Kencing Tikus! Dinkes Jabar Catat Angka Kematian Capai 35 Orang
"Itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary," sambung Hengki.
Lebih jauh ia memaparkan, Mario Dandy menggunakan sepatu saat menendang dan menginjak kepala David.
Karenanya, tambah Hengki, penyidik menganalisa dan menyesuaikan dengan kejadian sebenarnya.
"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya," terangnya.
"Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban. Jadi jangan ada persepsi lain," imbuh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***